Koper Penumpang Maskapai Lion Air Disobek Petugas, Bagaimana Aturannya?
FlightNews - Sebelumnya, beredar video sejumlah penumpang mengadu untuk salah satu petugas Lion Air mengenai koper mereka yang dirombak oleh orang yang tak diketahui. Dalam video itu petugas menuliskan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Lion Air. Kejadian itu terjadi di Bandara Kualanamu, Medan.Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro menuliskan video yang ramai beredar pada Rabu, 1 Agustus 2018 berhubungan pengaduan kehancuran retsleting pada bagasi penumpang Lion Air di Bandara Kualanamu adalah video pada bulan Mei 2018 lalu. Danang menuliskan Lion Air telah menjalankan penanganan cocok aturan dan standar pelayanan. Ia pun mengatakan permasalahan tersebut telah dirasakan selesai.
Baca Juga : Isu Pasal Pilot Gadungan Masuk Kokpit, Garuda Indonesia Merespon
Lebih lanjut, Rhenald menuliskan pihak maskapai memang bertanggung jawab terhadap ketenteraman bagasi penumpang. Sebab pihak maskapai pun yang mempekerjakan orang guna menangani permasalahan bagasi itu. “Mereka pun yang mempekerjakan baggage handling dan memantau bagasi dan penumpangnya sampai terbit bandara. Begitu aturan internasionalnya,” ucap dia.
Berdasarkan keterangan dari Rhenald bisa jadi pembongkaran bagasi penumpang dilaksanakan di bandara keberangkatan. Hal tersebut karena masa-masa yang dipakai untuk menangani bagasi lebih panjang dikomparasikan saat di bandara destinasi penumpang. “Di airport ketibaan pemantauan lebih tidak sedikit dan barang bergerak adu cepat dengan ketibaan pemiliknya di ban berjalan. Namun namanya pencuri kadang punya akal seribu satu,” ujar dia.
Rhenald pun menjelaskan dalam aturan yang berlaku internasional, pihak bandara berhak merombak bagasi bila diperkirakan koper penumpang tersebut membawa barang-barang tertentu yang dilarang oleh pihak bandara laksana powerbank, cairan, dan benda yang berisi gas. “Ada baiknya teman-teman tidak membawa barang-barang terlarang itu.”